Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Peresmian Gedung Ruang Isolasi Covid-19 Kabupaten Gunung Mas
Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Peresmian Gedung Ruang Isolasi Covid-19 Kabupaten Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Jum’at (09/10/2020) Ketua PA Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. hadiri undangan Bupati Gunung Mas mengenai peresmian gedung ruang isolasi covid-19 RSUD Kuala Kurun di gedung Eks kantor Dinas Pendapatan dan Aset Kabupaten Gunung Mas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P Umbing, Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Kajari Gumas Anthony, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rudy Ruswoyo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H.
Dalam sambutan Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si. mengatakan: “Ruang isolasi Covid-19 UPT RSUD Kuala Kurun ini memiliki kapasitas sebanyak 7 (tujuh) tempat tidur. dengan fasilitas yang ada diharapkan mampu melayani pasien acovid-19 yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Tidak bosan-bosannya saya mengajak kita semua untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol Covid-19. Dibutuhkan kesadaran kita semua untuk memutus mata rantai virus ini, “kata Jaya Samaya Monong.
“Di Gunung Mas sendiri, kondisinya sudah lebih baik dari pada daerah lain. Sebab angka kesembuhan cukup besar walaupun ada empat diantaranya meninggal dunia. Dari dua gedung baru ini yang sudah selesai direnovasi dalam waktu dekat bisa menampung pasien Covid-19. Semoga saja tidak ada orang yang menginap di sini. Sarana dan prasarana, termasuk ruang isolasi covid-19 merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk senantiasa mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan lebih baik, “tutur Jaya Samaya Monong.
Sementara itu, Direktur RSUD Kuala Kurun, Rusni D. Mahar melaporkan bahwa sebelumnya gedung eks Dinas Pendapatan Daerah tersebut telah direnovasi selama 45 hari dengan menggunakan anggaran dana tidak terduga Pemkab Gunung Mas. Adapun jumlah ruang yang tersedia sebanyak 23 ruangan. “Tenaga kesehatan sudah dipersiapkan, seperti dokter spesialis, dokter umum dan para medisnya. Termasuk para petugas kebersihan, keamanan hingga sopir ambulance sudah diberikan wawasan terkait. Berdasarkan data, maka perkembangan kasus Covid-19 sejak bulan Maret hingga Oktober 2020, yaitu status ODP sebanyak 13, Suspek 47 orang, konfirmasi RT PCR positif 67 orang, meninggal empat orang dan dirujuk ke Palangka Raya sebanyak 54 orang, “tutur Rusni D Mahar.
Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun mengatakan: “Dalam virus covid-19 ini perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat terutama di Kabupaten Gunung Mas. Semoga dengan adanya gedung ini kesiapan para tenaga kesehatan dalam menangani covid-19 dapat meningkat karena gedung ini sudah termasuk standar ruang isolasi dari Kementerian Republik Indonesia, “ujar Muchamad Misbachul Anam.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)