Hawasbid PA Kuala Kurun Lakukan Pengawasan Triwulan III
Hawasbid PA Kuala Kurun Lakukan Pengawasan Triwulan III
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A13/615/KP.04.6/IX/2020 tanggal 25 September 2020 dari Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Tim Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II siap melakukan pengawasan periode Triwulan III (Periode Juli s/d September 2020) pada tanggal 28 s/d 30 September 2020. Bertindak selaku Koordinator Hawasbid, Nur Fatah, S.H.I., M.H. dengan beranggotakan Agus Adhari, S.H.I., Mohammad Immaduddin, S.Sy., dan Zainul Hal, S.Sy/. selaku Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Para Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) melakukan pengawasan dibidangnya masing-masing sebagaimana Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Nomor: W16-A13/543/PS.01/IV/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Adapun Hakim Pembina & Pengawas Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II melakukan pengawasan meliputi bidang administrasi umum, bidang manajemen dan pelayanan publik, bidang administrasi perkara dan bidang administrasi persidangan serta pelaksanaan putusan. Nantinya hasil dari pengawasan dari masing-masing hakim pengawas bidang ini akan membuat laporan temuan hasil pemeriksaan dan dilaporkan kepada coordinator pengawasan untuk selanjutnya diadakan monitoring berupa kegiatan expose hasil hawasbid dan nantinya akan diadakan evaluasi tindak lanjut terhadap temuan dari hasil pengawasan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)