header pta Baru

Optimalisasi Perberkasan Perkara Elektronik, Kepaniteraan PA Kuala Kurun Gelar Rapat Terbatas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 446Posted in Kuala Kurun

Optimalisasi Perberkasan Perkara Elektronik, Kepaniteraan PA Kuala Kurun Gelar Rapat Terbatas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Bertempat di Ruang Kepaniteraan, seluruh jajaran pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menggelar rapat terbatas pada Kamis, 01 Oktober 2020. Adapun agenda rapat terbatas membahas mengenai optimalisasi pemberkasan perkara secara elektronik. Nampak hadir dalam kegiatan rapat yaitu H. Abdul Khair, S.Ag., selaku Panitera PA Kuala Kurun, Ma’mun, S.H. selaku Panitera Muda Hukum, Marzuki, S.H.I., selaku Panitera Muda Gugatan dan Salasiah, A.Md. selaku Jurusita Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. 

H. Abdul Khair, S.Ag. selaku Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menegaskan bahwasanya dengan makin banyaknya perkara yang masuk di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II perlu pengoptimalan kemabli pemberkasan perkara secara elektronik. Hal tersebut untuk menghindari berberbagai kondisi terburuk di kedepannya seperti halnya ruangan arsip perkara yang semakin penuh, kesulitan dalam mencari arsip lama, rusak dan hilangnya arsip, fasilitas kurang mendukung, sehingga memudahkan dalam pencarian.

Seperti yang diketahui  bahwasanya kearsipan perkara sebagai administrasi pada bidang kepaniteraan merupakan bagian dari pelayanan publik, dimana dengan adanya penyusunan dan penataan arsip berkas perkara yang baik guna kemudahan pencarian berkas demi terwujudnya pelayanan prima. Terlebih lagi dengan semakin berkembangnya kemajuan dibidang teknologi, Mahkamah Agung merespon dengan menyediakan aplikasi pengadilan yang mampu mempermudah dan menjaga kearsipan perkara yaitu aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). 

Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II terus berupaya mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. “Kedepannya untuk dimaksimalkan kembali masalah pemberkasan elektronik secara keseluruhan serta diharapkan dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk mem backup administrasi kepaniteraan yang sebelumnya dilaksanakan secara manual,” ujar Abdul Khair.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media