header pta Baru

Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Melalui Via Medsos, Panitera PA Kuala Kurun Sebagai Pemateri

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 487Posted in Kuala Kurun

Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Melalui Via Medsos, Panitera PA Kuala Kurun Sebagai Pemateri

C:UsersUserPicturespenyuluh 1.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Panitera PA Kuala Kurun, H. Abdul Khair, S.Ag. diundang oleh Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas dengan kegiatan pembinaan penyuluh agama islam konten dakwah via medsos Kabupaten Gunung Mas. Bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Gunung Mas, (05/09/2020) pukul 08.00 WIB. Berdasarkan surat nomor 678/Kk.15.10.3/KW.00/VIII/2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

C:UsersUserPicturespenyuluh.jpg

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari (Sabtu-Minggu) yang diikuti oleh penyuluh agama islam PNS maupun Non PNS dan unsur KUA Kecamatan ada 4 orang sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

 Lebih lanjut, H. Abdul Khair, S.Ag selaku Panitera PA Kuala Kurun dan juga sebagai pemateri memaparkan: “Setiap makhluk yang diberi nyawa, suatu saat akan kembali pada Rabb-nya, umur manusia pun tidak ada yang mengetahui dimana kematian merupakan sebuah misteri dan bisa datang sewaktu-waktu. Ketika meninggal, dalam islam dituliskan aturan, syarat serta cara dalam mengurus jenazah termasuk di dalamnya bagaimana mengurus jenazah muslimah muali dari memandikan, menyolati, hingga menguburkan, “kata Abdul Khair.

“Untuk urusan memandikan jenazah muslimah, maka afdhalnya diserahkan kepada sesama muslimah. Adapun syarat bagi yang ingin memandikan jenazah adalah muslim, berakal, mumayiz, terpercaya, amanah, dan paham atas hukum-hukum memandikan jenazah. Hukum memandikan jenazah ini fardhu kifayah. Berdasarkan hadis dari Abdullah bin Abbas, "Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi SAW. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi bersabda: 'mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah, “tutur Abdul Khair.

“Dengan adanya kegiatan pembinaan agama islam ini diharapkan dapat menyebarkan informasi yang baik melalui medsos dan juga dapat menyebarkan dakwah, berita atau informasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di kabupaten Gunung Mas. Serta tujuannya dari kegiatan ini menambah motivasi, meningkatkan kualitas SDM, dan penguatan keterampilan atau inovasi bagi penuyuluh agama islam, “ujar Abdul Khair.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media