PA Kuala Kurun Lakukan Pemeriksaan Suhu Badan Di Tengah Pandemi Covid 19 Kepada Semua Orang yang Datang Ke Pengadilan
PA Kuala Kurun Lakukan Pemeriksaan Suhu Badan Di Tengah Pandemi Covid 19 Kepada Semua Orang yang Datang Ke Pengadilan
Kuala Kurun | Pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Upaya preventif terus digalakkan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dalam menghadapi virus covid-19 yang beberapa bulan terakhir menggegerkan dunia. Yang hingga saat ini masih meresahkan masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, dihimbau pada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah seperti social distancing, physical distancing, memakai masker, sering mencuci tangan dengan air bersih. Untuk yang bekerja di lembaga pelayanan masyarakat atau pekerjaan yang mengharuskan bertatap muka dengan masyarakat atau orang banyak penting untuk menyiapkan Alat Pengukur Suhu Badan (Thermometer infrared).
Pengadilan Agama Kuala Kurun yang merupakan lembaga peradilan yang tak lepas dari pelayanan kepada masyarakat sudah menerapkan upaya preventif, seperti memakai masker bagi seluruh pegawai Pengadilan. Selain itu juga Pengadilan Agama Kuala Kurun kini memiliki Alat Pengukur Suhu Badan (Thermometer infrared) untuk pemeriksaan suhu tubuh pada setiap orang yang datang ke Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.
Ditengah serangan pandemi covid 19, peradilan di Indonesia harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak lain Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II itu sendiri, terus memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai kewajiban lembaga peradilan. Pelayanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pemerintah, sehingga birokrasi pemerintah terus berjalan di tengah wabah virus seperti saat ini. Semoga wabah seperti ini segera berakhir hingga akhirnya situasi menjadi normal yang sesungguhnya.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI-TI)