header pta Baru

Rapat Forkopimda: Melalui Aplikasi BDTK, PA Kkn Siap Bantu Pemkab Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 494Posted in Kuala Kurun

Rapat Forkopimda: Melalui Aplikasi BDTK, PA Kkn Siap Bantu Pemkab Gunung Mas

C:UsersFUJITSUPicturesBerita.jfif

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Hari kamis (14/05/2020) pukul 11.00 WIB bertempat di ruang rapat lt. 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan agenda evaluasi kinerja gugus tugas Covid-19 dan kesiapan menghadapi karhutla. 

Rapat langsung dipimpin oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, didampingi oleh Sekda Gunung Mas, Drs. Yansiterson, M.Si, Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K, Kajari Gunung Mas, Anthony, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rudi Ruswoyo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. Pabung Kodim 1016 Plk, Mayor Inf Wiyanto dan Plt Kepala Dinas Sosial Gunung Mas, Alfred Segah.

“Saya selaku Pimpinan Daerah maupun sebagai Ketua Gugus Tugas menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penanganan Covid-19 baik itu di kecamatan dan desa/kelurahan yang telah bekerja keras serta menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas,’’ujar Jaya Samaya Monong.

“Namun demikian, sampai saat ini di Kabupaten Gunung Mas yang tercatat sampai dengan hari Jum’at (15/05/2020) terdapat 9 kasus Covid-19 dengan rincian Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 orang, Positif 3 orang, dalam perawatan 2 orang dan dinyatakan sembuh 1 orang,” Lanjut Bupati Jaya

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan dalam evaluasi kinerja gugus tugas Covid-19: “Masyarakat masih terlihat tidak disiplin dalam mentaati himbauan pemerintah, misalnya longgarnya ketaatan pada social distancing maupun pemakaian masker oleh masyarakat. Sehingga  virus tersebut akan mudah menyebar. Oleh sebab itu saya mengharapkan kepada jajaran paling bawah di tingkat Desa/Kelurahan, RW maupun RT selalu mengoptimalkan metode komunikasi, koordinasi penanganan Covid-19 serta terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui penyebaran konten resmi pemerintah semoga dengan usaha yang kita lakukan ini dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,”tutur Jaya Samaya Monong.

“Gugus tugas Covid-19 di cek poin agar selalu waspada dan terus menerus melakukan pemeriksaan serta pendataan terhadap mobilitas warga. Tak hanya itu saja, warga yang keluar masuk wilayah Gunung Mas wajib diperiksa kondisi kesehatannya meliputi suhu tubuh maupun kondisi kesehatan lainnya,” pangkas Jaya.

C:UsersFUJITSUPicturesBerita 1.jfif

Selanjutnya, dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. memberikan pendapat terhadap evaluasi kinerja gugus tugas Covid-19 dan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin yang terdampak virus covid -19. “Salah satu upaya pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat miskin yang terpapar Covid-19 saatnya sekarang Pemerintah Daerah harus open manajemen terutama saat pembagian bansos nanti, apalagi kita tahu sumber bantuan sosial kepada masyarakat miskin itu ada 5 yaitu bansos dari Presiden, bansos dari Pemerintah Pusat, bansos dari pemerintah provinsi, bansos dari Pemerintah Kab/Kota, dan bansos dari dana desa, dalam bentuk bantuan dana langsung tunai serta bantuan dana dari pihak swasta. Semua itu harus diawasi agar tidak terjadi overlapping (tumpang tindih), karena itu merupakan kesalahan yang wajib dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, hal yang paling penting saat ini adalah validnya database masyarakat miskin sehingga distribusinya tidak menyalahi aturan yang ada atau tepat sasaran. Pemkab wajib menggandeng BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Gumas dan juga mengambil data dari BNP2K (Badan Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) karena dua sumber tersebut selalu up to date.

Lebih lanjut Ketua PA menyatakan bahwa Pengadilan Agama Kuala Kurun telah menggunakan aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan Dirjen Badilag untuk menangani perkara prodeo. Aplikasi tersebut dapat juga dipakai untuk membantu pihak Pemkab Gunung Mas dalam hal mendata masyarakat miskin yang akan menerima bantuan sosial tersebut. PA Kuala Kurun siap membantu jika dibutuhkan. Cukup dengan membawa KTP masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut untuk dicek apakah benar-benar termasuk masyarakat miskin atau bukan, ’’demikian ungkap Ketua PA.

Atas usul dan saran Ketua PA tersebut, Bupati Gunung Mas selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 menyampaikan terima kasih atas usul dan saran serta kesediaan PA Kuala Kurun untuk membantu keakuratan data masyarakat miskin yang sudah ada melalui aplikasi data masyarakat miskin yang ada pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. 

Selanjutnya pada sesi ke II tentang upaya pencegahan karhutla, Bupati Gunung Mas, mengatakan: “Dalam hal kesiapan menghadapi karhutla di tahun ini Pemkab Gunung Mas sudah mengantisipasi mulai dari sekarang, menurut BMKG pada bulan Juni akan terjadinya karhutla karena pada tahun 2015 terjadinya kebakaran hutan dan lahan setiap 5 tahun sekali jadi diperkirakan, akan terjadinya di bulan Juni tahun 2020. Karhutla ini lebih banyak terjadi disebabkan oleh masyarakat yang membakar hutan, untuk itu dari sekarang perlu persiapan Tim Karhutla yang akan segera di bentuk oleh Pemkab dan sejak sekarang perlu memberitahukan kepada masyarakat gunung mas untuk tidak membakar hutan tidak agar terjadi karhutla pada tahun 2020 ini, “ujar Jaya Samaya Monong.

Acara rapat tersebut berjalan dengan alot dan memakan waktu selama 4 jam.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media