Wakil Ketua PA Kuala Kurun Gelar Diklat di Tempat Kerja bagi Petugas Meja Informasi dan Pengaduan
Wakil Ketua PA Kuala Kurun Gelar Diklat di Tempat Kerja bagi Petugas Meja Informasi dan Pengaduan
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Petugas Meja Informasi dan Pengaduan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan diklat di tempat kerja (DDTK). Adapun yang bertindak sebagai pemateri dalam diklat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2020 pukul 13:30 WIB sampai dengan selesai. Nampak hadir sebagai peserta diklat lima orang petugas meja informasi dan pengaduan yang terdiri dari Mamun, S.H., Ulinnuha, S.Sy., Uci Susilo Wati, S.P., Fitriani, S.Kom., dan Salmun Efendi, S.Kom.
Dalam pemamparan materinya Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. menjelaskan tentang pentingnya memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat pencari keadilan, terutama dalam pelayanan pemberian informasi dan pelayanan penerimaan pengaduaan. “Petugas Informasi dan Pengaduan harus dapat menguasai berbagai hal informasi – informasi apa saja yang dapat disampaikan dan informasi yang dikecualikan serta hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan informasi seperti menguasai materi yang akan disampaikan, berpenampilan menarik, menerapan 3S (senyum, salam dan sapa), menggunakan bahasa Indonesia yang baik, mudah dipahami dan sederhana, dapat menjadi pendengar yang baik dan dapat melayani secara cerdas, sejuk dan ikhlas,” ujar Muchamad Misbachul Anam.
Lebih lanjut Muchamad Misbachul Anam menghimbau kepada Petugas Meja Informasi dan Pengaduan agar dapat membuat dan menyampaiakan laporan pelayanan informasi maupun pelayanaan meja pengaduan Pengadilan Agam Kuala Kurun setiap bulannya.
“Bravo PA Kuala Kurun” (UN-TI)