header pta Baru

Ruang Bermain Anak dan Laktasi Pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 978Posted in Kuala Kurun

Ruang Bermain Anak dan Laktasi Pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II

Pa Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Dukungan tempat kerja terhadap pegawai/karyawati menyusui masih minim. Cuti melahirkan di Indonesia hanya tiga bulan, sementara perjuangan memberikan ASI Eksklusif sampai enam bulan. Hal ini tidak mudah dan harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari suami, orang-orang terdekatnya, pemberi kerja, dan tentu saja dukungan dari pemerintah. Kurangnya dukungan memadai membuat para ibu bekerja yang menyusui mengalami kesulitan, pada akhirnya gagal menyusui sehingga memilih memberikan susu formula untuk bayinya.

Dengan menyusui di tempat kerja akan mendapat manfaat diantaranya anak lebih sehat, tenaga kerja akan lebih jarang absen sehingga berdampak terhadap peningkatan produktifitas kerja, manfaat lainnya tenaga kerja akan lebih loyal terhadap tempat kerjanya. Ruang laktasi selain sebagai ruangan untuk memberikan ASI kepada bayi (menyusui), juga digunakan sebagai tempat ruang untuk bermain anak.

 

 

Dengan adanya ruang anak dan laktasi tersebut, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Honorer maupun Para pihak berperkara yang sedang menyusui dan bekerja di lingkup Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun  dapat memanfaatkan sebaik mungkin ruangan bermain anak dan laktasi ini,  agar dapat terus memberikan ASI bagi bayinya.

“Bravo Kuala Kurun” (FI- TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media