Pengadilan Agama Kuala Kurun Merilis Akun Tik-Tok Sebagai Salah Satu Media Penyaluran Informasi Kepada Masyarakat Luas
Pengadilan Agama Kuala Kurun Merilis Akun Tik-Tok Sebagai Salah Satu Media Penyaluran Informasi Kepada Masyarakat Luas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis, 27 Oktober 2022, Pengadilan Agama Kuala Kurun resmi merilis akun tik-tok dengan username @pakualakurun. Pembuatan akun tik-tok ini mempunyai tujuan inti untuk perluasan media informasi kepada publik. Sesuai dengan salah satu nilai dasar ASN yaitu adaptif, oleh karena tik-tok banyak digunakan dan digemari oleh masyarakat luas maka dari itu Pengadilan Agama Kuala Kurun mencoba beradaptasi dengan perkembangan zaman yang ada yaitu salah satunya dengan pembuatan akun tik-tok. Selain itu, ASN identik dengan pelayanan terhadap masyarakat penyediaan informasi berbasis digital seperti ini termasuk dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang sedang mencari informasi mengenai Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun menyambut positif langkah yang dilakukan oleh para pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun yang berinisiatif untuk membuat akun tik-tok sebagai salah satu media penyaluran informasi. Ditengah padatnya aktifitas Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun, namun kontribusi untuk memudahkan masyarakat terus digiatkan oleh seluruh pegawai.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)