header pta Baru

Wakil Ketua PA Kuala Kurun Menghadiri Penandatanganan MOU Antara Pemda Gunung Mas Dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 459Posted in Kuala Kurun

Wakil Ketua PA Kuala Kurun Menghadiri Penandatanganan MOU Antara Pemda Gunung Mas Dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas

      

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kamis, 18 Agustus 2022 Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ibu Rahimah, S.H.I., M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas Dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas Tentang Koordinasi Dan Kerjasama Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemkab Gunung Mas dalam hal ini Bupati Gunung Mas, Bapak Jaya Samaya Monong Dengan Kajari Gunung Mas dalam hal ini Kajari Gunung Mas Bapak Nixon Nikolaus Nilla.

Adapun tujuan dari penandatanganan MOU ini adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar lebih cepat dan tepat sasaran dalam memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Gunung Mas. Kajari Gunung Mas dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan kerjasama ini, “Sebagaimana kewenangan Jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain pada Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara,” ucap Beliau. Selanjutnya Kajari pun menegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini terbatas hanya pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara saja yang artinya tidak menyangkut bidang Hukum lain seperti pidana umum atau Hukum Publik dan pidana khusus.

Untuk diketahui selaku Jaksa Pengacara Negara mereka senantiasa dengan senang hati memberikan pendampingan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk konsultasi tentang masalah hukum yang belum dipahami, dan apabila dibutuhkan sosialisasi pihak kejaksaan siap memberikan bantuan.

Dalam Kesempatan yang sama Bupati dalam sambutannya menegaskan serta mendukung apa yang telah disampaikan sebelumnya oleh Kajari Gunung Mas, “Saya harap itu bisa dipahami oleh kita semua, terkhusus kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Gunung Mas agar hal-hal yang telah disampaikan oleh Pak Kajari tadi agar dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi atau koordinasi mengenai hal-hal yang kurang dipahami agar tidak salah dalam mengambil keputasan,” ujar beliau.

Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media