header pta Baru

187. Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 323Posted in Kuala Kapuas

 

Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Idul Adha merupakan salah satu Hari Raya Islam yang ditunggu oleh seluruh umat islam khususnya Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022 dan Idul Adha 1443H jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022, ketetapan tersebut tertuang melalui keputusan Menteri Agama nomor 668/2022 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 H.

Ada yang berbeda dengan perayaan Idul Adha tahun ini, dimana yang kita tau bahwa pemerintah sudah menetapkan tanggal perayaan Idul Adha tahun ini pada tanggal 10 Juli 2022, sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telahmenetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Kamis 30 Juni 2022, sehingga Idul Adha Muhammadiyah 1443 H jatuh pada hari Sabtu 09 Juli 2022, keputusan tersebut dimuat pada Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, syawal, dan Zulhijah 1443H. Walaupun terdapat perbedaan, Majelis Ulama Indonesi (MUI) menghimbau kepada umat islam untuk saling menghormati perbedaan tersebut.

Menurut kepercayaan Islam, sejarah Idul Adha berawal ketika Ibrahim atau Nabi Ibrahim terus menerus bermimpi menyembelih putra kesayangannya, Ismail, untuk memenuhi keinginan Tuhan.

Ibrahim tahu bahwa ini adalah perintah dari Tuhan, dan dia berbicara kepada putranya tentang mimpi itu. Dia menjelaskan bagaimana Tuhan ingin dia melakukan pengorbanan dan Ismail, yang juga seorang hamba Tuhan, setuju dengan ayahnya dan memintanya untuk menuruti keinginan Allah. Setan menggoda Ibrahim dan mencoba mencegahnya untuk melakukan pengorbanan, tetapi dia menghindarinya dengan melemparinya dengan batu.

Allah melihat pengabdian mutlak Ibrahim dan mengirim Jibril (Malaikat Jibril) membawa seekor domba untuk disembelih.  Jibril memberi tahu Ibrahim bahwa Allah senang dengan pengabdiannya kepadanya dan mengirim domba untuk disembelih menggantikan putranya. Sejak saat itu, kurban sapi atau kambing menjadi bagian utama dari perayaan Idul Adha.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H dan telah dimuat pada akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, FB, IG dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (nv)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media