header pta Baru

126. BERSERTIFIKAT !!! Seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dinyatakan Lulus E-Learning Pengetahuan Dasar Anti Korupsi dan Integritas

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 277Posted in Kuala Kapuas

 

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022, Seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali berhasil menuntaskan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelatihan ini juga sebagai bentuk upaya Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam mencegah adanya Gratifikasi dan Korupsi.

Sebagaimana yang pernah dijelaskan pelatihan ini terdiri dari beberapa tahap yang harus dilalui yaitu : pembelajaran mandiri atau e-learning dilanjutkan dengan pengerjaan pretest yang sudah disediakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Bapak Wakil PA Kuala Kapuas Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy., terus berupaya membantu dan memberi semangat kepada seluruh Pegawai dan PPNPN PA Kuala Kapuas yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran atau pun langkah-langkah yang ada didalam pretest tersebut, setelah semua berhasil melalui tahapan yang ada seluruh pegawai dan PPNPN PA Kuala Kapuas berhasil mendapatkan Sertifikat dari kegiatan tersebut.

Beliau juga memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai “Alhamdulillah kalau memang sudah selesai semua, terima kasih atas kerjasamanya.. Insya Allah ini akan menjadi salah satu bukti upaya kita membangun Zona Integritas, dan ini menjadi salah satu nilai jual kita untuk meraih WBK tahun ini, Aamiin ya rabbal ‘alamin” pungkasnya.

Pembekalan keilmuan dasar tentang anti korupsi yang diperoleh diharapkan akan semakin menumbuhkan jiwa integritas yang terus dibangun secara berkesinambungan pada tahun 2022 ini. Dalam kesempatan lain, pemrakarsa pelatihan secara daring ini, Mohd. Anton Ketua (PA Kuala Kapuas), memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesadaran dan keinginan dari seluruh pegawai untuk lebih memahami secara mendalam prilaku-prilaku korupsi yang menjadi sebuah tantangan bagi dunia peradilan saat ini. Pelatihan yang tentunya tidak akan sia-sia dan akan terus bermanfaat baik dalam pelaksanaan tupoksi maupun dalam kehidupan sehari-hari yang mengharuskan integritas dan kode etik tetap harus terus terjaga.

Pelatihan yang dilakukan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, terdiri dari beberapa modul pelatihan secara berjenjang yang mengharapkan pemahaman peserta secara mendalam terhadap materi-materi yang diberikan. Pemahaman dari sisi pengertian, implementasi hasil, analisa kasus hingga narasi tokoh tauladan anti korupsi di Indonesia, tentunya akan menjadi sebuah point penting mewujudkan Pengadilan Agama Kuala Kapuas yg agung, bebas dari praktik korupsi, suap, gratifikasi serta perbuatan-perbuatan lain yg mengancam jiwa integritas seluruh pegawai. (nv)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media