header pta Baru

123. PERDANA, Rekening Nol Rupiah Terimplementasikan di PA Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 231Posted in Kuala Kapuas

 

Kuala Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Komitmen Pimpinan beserta seluruh jajarannya di Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk bersih-bersih dari praktek-praktek korupsi, suap, gratifikasi dan segala perbuatan lainnya yang dapat berdampak buruk terhadap independensi peradilan terimplementasikan satu persatu. Wujud dari sebuah kerjasama dengan PT. BRI Cab. Kuala Kapuas dalam penerbitan rekening Rp0,00 (nol rupiah) bagi para pencari keadilan sebagai komitmen dari cashless transaction/cashless payment pada hari ini Rabu tanggal 18 Mei 2022, melalui Ketua PA Kuala Kapuas secara simbolis telah diserahkan rekening nol rupiah kepada para pencari keadilan dengan menyerahkan buku tabungan dan kartu atm kepada yang bersangkutan.

Mohd. Anton berpesan "Rekening nol rupiah yang baru Bapak/Ibu terima saat ini adalah sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Kab. Kapuas kepada kami untuk menutup ruang bagi prilaku dan watak korupsi yang mengancam jiwa integritas seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas".

Dalam kesempatan lain, Syaiful Annas (Wakil Ketua PA Kuala Kapuas) juga menitipkan pesan, agar kepada siapa pun di lingkup eksternal maupun stakeholder serta mitra kerja dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas, agar dapat menyampaikan langsung kepada kami melalui sarana yang tersedia jika terjadi praktek-praktek "extra ordinary crime" tersebut.

Mari bersama kita wujudkan lembaga peradilan yg bersih, merdeka, independan dan akuntabel di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Jangan beri peluang untuk terjadi, dan metode cashless payment adalah salah satu cara kita untuk mencegahnya. Terimakasih

#MahkamahAgungRI

#BerAKHLAK

#Bersinergi

#BerbuatTanpaTapi

#MelakukanTanpaNanti

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media