header pta Baru

62. Pengadilan Agama Kuala Kapuas Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 305Posted in Kuala Kapuas

Kuala Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Wabah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda dunia, khususnya Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang mana saat ini ada beberapa orang aparaturnya terpapar pastinya memberikan dampak yang begitu luas. Guna mengantisipasi hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., bergerak cepat menerapkan protokol kesehatan dengan menerbitkan Intruksi Tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, sebagai berikut:

  1. Setiap pegawai pengadilan dan pengunjung wajib memakai masker dan melalui pengecekan suhu tubuh oleh petugas sebelum memasuki lingkungan kantor, hanya yang suhu tubuhnya dibawah 37,3 derajat celcius diperbolehkan untuk masuk gedung;
  2. Bagi pegawai dan pengguna layanan pengadilan wajib mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer ketika sampai di kantor;
  3. Persidangan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;
  4. Bagi pegawai yang sedang sakit batuk, pilek, dan demam dapat izin untuk tidak masuk kantor;
  5. Bagi pegawai dan pengguna layanan pengadilan dilarang untuk melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan dan agar selalu menjaga jarak aman (physical distancing);
  6. Bagi pegawai pengadilan agar selalu menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan kantor pengadilan;
  7. Bagi pegawai pengadilan agar menggunakan peralatan makan dan minum milik pribadi;
  8. Membersihkan fasilitas kantor yang sering disentuh dengan disinfektan di lingkungan kantor pengadilan secara berkala.

Protokol ini wajib diikuti oleh semua pegawai dan pengguna layanan pengadilan yang berlaku selama masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19 belum dicabut oleh pemerintah. (nv)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media