header pta Baru

5. Dalam Sehari 2 MoU Ditandatangani Oleh Ketua PA Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 303Posted in Kuala Kapuas

Penandatanganan MoU dan Surat Perjanjian Posyankum Antara

Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Lembaga bantuan Hukum Mustika Bangsa

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Jum'at (07/01/2022) telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perjanjian (Kontrak) Posyankum Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa Tahun 2022.

Penandatangan MoU dan Surat Perjanjian tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada pukul 10.00 WIB. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil, Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dari pihak Poyankum dihadiri oleh beberapa perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa.

Setelah sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa, dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU (Perjanjian Kerjasama) oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Perwakilan Lembaga Bantuan hukum (LBH) Mustika Bangsa.

Pengadaan layanan Posyankum ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu/Miskin di Pengadilan. Adapun jenis layanan yang diberikan adalah terdiri dari pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum di Pos Layanan Hukum pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi sebesar-besarnya pencapaian rasa keadilan.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media