header pta Baru

4. PA Kapuas Teken MoU POSBAKUM Tahun 2022

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 299Posted in Kuala Kapuas

Penandatanganan MoU dan Surat Perjanjian Posbakum

Antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan LKBH UIN Antasari Banjarmasin

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Mengawali minggu pertama bulan Januari tahun 2022 (07/01/2022) telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perjanjian (Kontrak) Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin.

Penandatangan MoU dan Surat Perjanjian tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada pukul 13.00 WIB. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil, Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dari pihak Posbakum dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., Ketua LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, M.H. dan para Dosen Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Setelah sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dan Ketua LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU (Perjanjian Kerjasama) oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Ketua LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Perjanjian oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Ketua LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Pengadaan layanan Posbakum ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu/Miskin di Pengadilan. Adapun jenis layanan yang diberikan adalah terdiri dari pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi sebesar-besarnya pencapaian rasa keadilan.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media