header pta Baru

309. Terapkan 5R dan 5S Kata Panmud Hukum PA Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 266Posted in Kuala Kapuas

Terapkan 5R dan 5S Kata Panmud Hukum PA Kuala Kapuas

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Selasa, 21 September 2021 pukul 08.15 WIB sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, kembali dilaksanakan Morning Briefing oleh Panmud Hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mariatul Kiptiah, S.H. didampingi oleh Panitera H. Said Harli, S.Ag. dan bagian Kepaniteraan lainnya.

Morning Briefing  diikuti oleh seluruh Petugas PTSP dan anggota Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Pada kesempatan itu Maya panggilan akrab Mariatul Kiptiah menyampaikan tentang budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) agar selalu diterapkan oleh bagian pelayanan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media