header pta Baru

242. Sekretaris PA Kuala Kapuas Mengikuti Pelatihan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK)

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 340Posted in Kuala Kapuas

Sekretaris PA Kuala Kapuas Mengikuti Pelatihan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK)

Kuala Kapuas || www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Senin, 26 Juli 2021 Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. mengikuti Pelatihan Online Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan(PIPK) yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan. Pelatihan ini berdasarkan surat dari Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Nomor: 1125/bld/S/6/2021 tanggal 30 Juni 2021 Perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Online Pelatihan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dari Tempat Tugas. Pelatihan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 26 s.d . 30 Juli 2021.

PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifk dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan, andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan dilaksanakan oleh seluruh entitas akuntansi dan entitas pelaporan penyusun LKPP, mulai dari entitas akuntansi tingkat paling bawah sampai dengan entitas pelaporan yang melakukan konsolidasi LKPP. Dan Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai.

Narasumber pada pelatihan ini berasal dari Pusdiklatwas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan untuk mengetahui sejauhmana pengetahuan serta peningkatan pengetahuan yang dimiliki para peserta, maka sebelum dan sesudah pelatihan dilaksanakan post test dan pre test.

Dengan diadakan Pelatihan ini disetiap satker diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi, meningkatkan kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan, meningkatkan keandalan dalam pelaporan keuangan, menjaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan reputasi instansi dan kepercayaan para pemangku kepentingan (stake holder). (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media