header pta Baru

132. PA Kuala Kapuas Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1442 H

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 324Posted in Kuala Kapuas

PA Kuala Kapuas Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1442 H

Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor: 7 Tahun 2021, Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 22 Febuari 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 642 Tahun 2020 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 709/SEK/03/2021 Hal Pemberitahuan Cuti Bersama, ditetapkan Cuti Bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, yaitu pada tanggal 12  Mei 2021 sampai dengan tanggal 14 Mei 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas pun segera membuat Pengumuman terkait dengan hal tersebut diatas, yang ditujukan kepada pengguna layanan para pihak pencari keadilan. Yang berisikan pemberitahuan bahwa Pengadilan Agama Kuala Kapuas mulai tanggal 12 s.d. 16 Mei 2021 tutup, dan buka kembali pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021.

Pengumuman tersebut telah ditayangkan melalui akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, FB, IG dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media