header pta Baru

61. PA KUALA KAPUAS LAKSANAKAN PENGANTAR ALIH TUGAS HAKIM

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 427Posted in Kuala Kapuas

PA KUALA KAPUAS LAKSANAKAN PENGANTAR ALIH TUGAS HAKIM

D:\Data Kerjaan Rafuan\Jurnalistik\WhatsApp Image 2021-03-05 at 14.38.13.jpeg

Dalam dunia peradilan, mutasi dan promosi adalah keniscayaan. Seperti yang dialami oleh dua orang hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Khairi Rosyadi dan Rahimah yang sama-sama dipromosikan ke Pengadilan Agama Kelas 1B. Setelah kurang lebih 2 tahun bertugas di Pengadilan Agama Kuala Kapuas kelas II, Khairi Rosyadi mendapatkan promosi ke Pengadilan Agama Amuntai kelas IB, sedangkan Rahimah ke Pengadilan Agama Pangkalan Bun kelas IB.

Dalam acara Pengantar Alih Tugas yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 5 Maret 2021 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Khairi Rosyadi dan Rahimah mendapat momen perpisahan yang mengharukan. Saat menyampaikan ucapan perpisahannya, Khairi dan Rahimah sama-sama menyatakan kesan baik terhadap pengalaman bekerja di Pengadilan Agama Kuala Kapuas sejak akhir 2018 sampai awal 2021. Khairi dan Rahimah bahkan menyoroti mudahnya bekerja sama dengan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

“Kami tentu akan tetap mengingat rekan-rekan semua. Sebab dari rekan-rekan semua lah saya belajar banyak hal. Mulai dari pimpinannya, hakim-hakim, pegawai serta PPNPN di Pengadilan Agama Kuala Kapuas ini orangnya baik-baik dan bagus semua. Makanya saya sangat menikmati momen selama 2 tahun bertugas disini. Jika pun ke depannya saya berkesempatan untuk kembali bertugas di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, maka saya tentu akan mensyukurinya”

D:\Data Kerjaan Rafuan\Jurnalistik\WhatsApp Image 2021-03-05 at 14.38.58.jpeg

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Muhamad Isna Wahyudi dalam statemen Pengantar Alih Tugasnya menyatakan bersyukur pernah bekerja bersama dengan Khairi dan Rahimah. Terlebih meskipun Khairi dan Rahimah merupakan hakim yang lebih senior dibanding dirinya, namun mereka tidak pernah ragu untuk berkonsultasi dan meminta pendapat darinya mengenai permasalahan hukum. Ia juga berpesan kepada Khairi dan Rahimah agar senantiasa menjaga dan meningkatkan kapasitas utama seorang hakim.

“Untuk meningkatkan kapasitas seorang hakim, ada tiga hal yang harus senantiasa dilakukan dimana pun kita bertugas. Yang pertama adalah senantiasa membaca buku, agar wawasan hukum kita selalu bertambah. Yang kedua, sering-sering berdiskusi antar sesama hakim. Ini penting untuk membuka perspektif baru dalam memandang permasalahan hukum. Yang terakhir adalah rajin menulis untuk mengasah nalar tulisan seorang hakim. Ini sangat penting sebab mahkota hakim adalah putusan, kapasitas seorang hakim akan dinilai dari putusan yang ia tulis. Pesan ini berlaku untuk semua hakim, tidak hanya untuk Pak Khairi dan Ibu Rahimah saja” ucapnya dalam acara tersebut.

Dalam acara Pengantar Alih Tugas ini selain penyampaian kata-kata perpisahan dari dua hakim yang mutasi, juga ada pesan dan kesan yang diwakili oleh hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Achmad Faroby. Acara juga menampilkan musikalisasi puisi oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Said Harli ditemani Kasubag Umum dan Keuangan, Murniwati R. Saputra. Di akhir acara dilakukan penyerahan tali asih berupa kenang-kenangan untuk hakim yang mutasi.

D:\Data Kerjaan Rafuan\Jurnalistik\WhatsApp Image 2021-03-05 at 14.36.03.jpeg

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media