header pta Baru

60. PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS JALIN KOMUNIKASI DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 400Posted in Kuala Kapuas

PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS JALIN KOMUNIKASI DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

D:\Data Kerjaan Rafuan\Jurnalistik\WhatsApp Image 2021-03-04 at 15.03.20.jpeg

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Muhamad Isna Wahyudi, didampingi oleh dua orang hakim dan Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas bersilaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 4 Maret 2021, dan disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai. Pada kesempatan tersebut, Isna Wahyudi mengemukakan ada beberapa persoalan administrasi kependudukan yang terkait dengan produk pengadilan yang dihasilkan oleh Pengadilan Agama, seperti akta kelahiran anak, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dan Kartu Keluarga.

“Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini kan punya fungsi dan kewenangan yang saling berkaitan dan saling mendukung ya. Terutama terkait administrasi kependudukan yang bisa berubah akibat putusan pengadilan. Seperti permohonan pengesahan perkawinan atau permohonan penetapan asal usul anak itu kan sangat terkait dengan perubahan identitas kependudukan. Jadi Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Disdukcapil Kabupaten Kapuas perlu untuk kita jalin silaturahmi dan komunikasi ya” ucapnya.

Isna Wahyudi juga menyatakan keinginannya agar ada jalinan kesepahaman dan kerjasama sehingga pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang terkait dengan Disdukcapil dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Ia juga mengungkapkan, sehubungan dengan penerapan zona integritas yang sedang gencar-gencarnya dilakukan, maka kerjasama berbasis pelayanan seperti itu tentu akan menjadi nilai tambah bagi kedua lembaga dalam upaya meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

D:\Data Kerjaan Rafuan\Jurnalistik\WhatsApp Image 2021-03-04 at 15.03.19.jpeg

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai, menyatakan menyambut baik silaturahmi dan rencana untuk bekerjasama lintas instansi. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Kami tentu siap untuk menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk mempercepat dan mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi selama ini banyak masyarakat yang mengurus sendiri ya, setelah dari Pengadilan langsung ke Disdukcapil, padahal berkas-berkas dari pengadilan belum lengkap. Mungkin karena masyarakat juga belum terlalu memahami, jadi yang penting cepat. Dengan adanya komunikasi ini, nanti kita bisa atur bagaimana mekanismenya agar setelah ada putusan atau penetapan dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang terkait dengan tugas dan fungsi Disdukcapil dapat kami eksekusi dengan cepat” jawabnya.

Pria asli Kapuas yang baru 3 bulan menjabat Kepala Disdukcapil itu meneruskan, siap untuk mendukung semua program instansi pemerintah yang memiliki kaitan dengan administrasi kependudukan. Ia juga sempat menyinggung mengenai rencana adanya sidang terpadu yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan melibatkan Disdukcapil Kabupaten Kapuas, dan beberapa instansi lainnya.

“Jika memang nanti rencana sidang terpadu tersebut dilaksanakan, tentu kami siap untuk terlibat. Namun kami juga menunggu arahan dulu dari bidang Kesra Pemerintah Kabupaten Kapuas, karena ini juga terkait dengan pelayanan kepada masyarakat Kapuas” tutupnya.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media