header pta Baru

55. Pernyataan Komitmen Bersama ASN Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dalam Pembangunan Zona Integritas

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 596Posted in Kuala Kapuas

Pernyataan Komitmen Bersama ASN Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Dalam Pembangunan Zona Integritas

 

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pelaksanaan Zona Integritas merupakan suatu keharusan yang pelaksanaannya dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam PERMENPAN RB Nomor 10 Tahun 2019. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi di Pengadilan Agama Kuala Kapuas melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Dalam kaitan tersebut diatas sebagai salah satu satker di Mahkamah Agung RI yang akan diusulkan menuju WBK, maka pada hari Rabu 17 Februari 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama seluruh pegawai terdiri dari seluruh hakim, seluruh pejabat struktural dan fungsional, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Jurusita Pengganti, Staf dan PPNPN Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dipimpin oleh Ketua Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I.  dan Wakil Ketua Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., mengadakan Pernyataan Komitmen Bersama untuk mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Acara tersebut berintikan penandatanganan banner pernyataan komitmen bersama oleh masing masing pegawai.

Dalam sambutan dan pengarahannya Ketua menyampaikan bahwasanya komitmen bersama adalah modal dasar bagi kita untuk dapat melakukan proses pembangunan Zona Integritas melalui proses yang benar dan berakhir dengan hasil yang berkelanjutan, karena banyak satker-satker dalam proses pembangunan Zona Integritas tidak dilakukan melalui proses yang benar sehingga hasilnya pun tidak berkelanjutan.

Komitmen adalah kesungguhan hati, kesadaran yang mendalam, seperti halnya pasangan  suami isteri ketika menikah mempunyai komitmen untuk membangun rumah tangga, dan komitmen disini maka kita harus punya kesungguhan hati kesadaran yang mendalam untuk mendukung pembangunan Zona iNtegritas bukan karena paksaan dan ancaman, bukan karena sekedar reward atau imbalan. Kita niatkan bahwa kita berkomitmen sebagai wujud dari ibadah kita, kita tidak pernah tahu bahwa hal yang terdekat dengan setiap manusia adalah kematian, oleh karena itu selama kita masih punya kesempatan mari lakukan kebajikan dengan berkomitmen bersama ini. Demikian kata pak Ketua mengakhiri sambutannya.

Selanjutnya acara penandatanganan yang diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan diiringi oleh semua yang hadir. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media