header pta Baru

Acara Penutupan Diskusi Hukum Wilayah Timur Kalteng Di Hotel Permata Inn Ballroom Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 840Posted in Kuala Kapuas

Acara Penutupan Diskusi Hukum Wilayah Timur Kalteng Di Hotel Permata Inn Ballroom Kuala Kapuas

Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Jum’at malam tanggal 11 Desember 2020 pukul 19.30 WIB masih di tempat yang sama yaitu di Hotel Permata Inn Ballroom Kuala Kapuas dilaksanakan acara penutupan Diskusi Hukum wilayah Kalimantan Tengah Bimbingan Teknis Administrasi dan Persidangan PTA Palangka Raya. Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang juga sebagai Tuan Rumah atau Panitia Pelaksana Daerah (Organizing Committee) sekaligus sebagai peserta turut hadir pada acara tersebut.

Setelah selama 2 hari lamanya kegiatan Diskusi Hukum dilaksanakan, maka tibalah pada acara penutupan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Palangka Raya beserta jajarannya dan seluruh peserta kegiatan dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Agama Muara Teweh, Pengadilan Agama Buntok, dan Pengadilan Agama Tamiang Layang.

Dalam sambutannya Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. mengucapkan: “Terima kasih kepada panitia atas telah terlaksanannya kegiatan ini dengan lancar dan baik. Tujuan diadakannya diskusi hukum ini yaitu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ada 3 penilaian yang dilakukan oleh Dirjen Badilag, yaitu pelaksanaan administrasi dan teknis yustisial, manajemen peradilan dan integritas moralitas, “ujar beliau.

“Ada 10 Prinsip kerja yang harus dimiliki oleh aparatur Pengadilan Agama yaitu, pertama jangan suka menunda pekerjaan, kedua change mindset dan budaya kerja, ketiga kerja keras (workhard) dan niatkan kerja kita untuk ibadah kepada Allah SWT, keempat jadikan diri kita sebagai role model bagi bawahan kita, kelima longlive campaign dengan cara meningkatkan kapabilitas diri kita sehingga kita layak mendapat promosi, keenam change ordinary yaitu harus berani membuat terobosan untuk kepentingan, ketujuh mengimplementasikan budaya malu seperti malu tidak disiplin dan lainnya, kedelapan whistle blowing system dengan cara jangan diam terhadap suatu pelanggaran. Kesembilan harus perankan atasan langsung masing-masing dalam membina bawahan, dan kesepuluh tidak berfikir atas kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan pekerjaan karena hal tersebut adalah yang lebih utama, “kata Samparaja.

Acara yang penuh khidmat ini kemudian ditutup dengan pelepasan tanda peserta dan doa oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh. Selanjutnya sesi foto bersama. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media