header pta Baru

www.pa-kualakapuas.go.id| Rapid Test Massal Covid - 19 pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 865Posted in Kuala Kapuas

Rapid Test Massal Covid - 19 pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Sebagai upaya untuk pencegahan penularan dan penyebaran Disesase Virus Corona Covid-19 yang lebih luas lagi di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, maka beberapa hari sebelumnya Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah mengirimkan Surat Permohonan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk pelaksanaan Rapid Tes Massal ASN Pengadilan Agama Kuala Kapuas, gayung pun bersambut pada hari Senin 21 September 2020 pukul 09.00 WIB , telah diselenggarakan kegiatan Rapid Test Massal Covid - 19 di Lobby Depan Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang diikuti oleh semua Pimpinan, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, PPNPN serta Anggota Posbakum LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Tim UPT Puskesmas Melati Kecamatan Selat yang bertugas melaksanakan Rapid Test Massal di Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebanyak 3 orang , yaitu Erlina Dewi, A.Md. Keb. (Bidan Mahir), Fitri Widyiastuti, A.Md. AK. (Tenaga Kontrak Analis Kesehatan) dan Raudah, A,Md, Kep. (Tenaga Kontrak Perawat) dipimpin oleh Eka Pristalita (Kasi Yankes Primer Tradisional Dinkes Kapuas) selaku perwakilan dari Dinkes Kab. Kapuas.

Sebelum kegiatan dimulai Eka Pristalita menyampaikan proses pelaksanaan rapid tes dan cara untuk mengetahui hasilnya serta tindak lanjut apabila ternyata pada hasil tes ada yang hasilnya reaktif, juga membahas mengenai Tatanan Normal Baru atau Kenormalan Baru yaitu apa saja yang hatus kita ingat, kita lakukan dan kita persiapkan baik sebelum maupun sesudah berkegiatan atau beraktifitas di luar rumah. Kemudian dilangsungkan kegiatan Rapid Test Massal Covid - 19 yang dimulai dari Ketua Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. berlanjut kepada seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagaimana daftar urut yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah kegiatan rapid tes dilaksanakan, hasilnya dapat diketahui dalam kurun waktu 15 menit sejak pengambilan sampel darah yang dimasukan ke dalam alat rapid tes. Kemudian Eka Pristalita beserta Tim menyampaikan bahwa dari Total 29 peserta yang dites hasilnya adalah 28 Non Reaktif dan 1 orang yang reaktif. Semoga untuk seterusnya seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas tetap dapat menjaga kesehatan dan tetap mengikuti pedoman protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

Sebelum meninggalkan Pengadilan Agama Kuala Kapuas dilaksanakan foto bersama dengan Tim dari Dinkes dengan menggunakan gaya Salam Barigas (Salam Sehat) yaitu meletakkan tangan menyilang di atas dada sebelah kiri, tak lupa Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh Tim. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media