header pta Baru

www.pa-kualakapuas.go.id| Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 PA Kuala Kapuas melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Secara Mandiri

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 735Posted in Kuala Kapuas

Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 PA Kuala Kapuas melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Secara Mandiri 

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Dalam rangka mencegah penyebaran Corona virus disease (COVID-19) yang sekarang masih melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Kuala Kapuas tepatnya lagi di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, maka pada hari Jum’at 18 September 2020 secara mandiri dilaksanakan penyemprotan disinfektan di gedung kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Penyemprotan di lakukan di setiap titik ruangan yang ada di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, terutama ruangan-ruangan yang menjadi tempat banyak orang berkumpul atau ruang pelayanan seperti ruangan PTSP, ruang tunggu sidang, dan ruangan sidang. Penyemprotan ini dilakukan setelah jam pulang kantor pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Selain penyemprotan disinfektan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas juga menerapkan social distancing pada setiap pengunjung pengadilan yang datang, mewajibkan menggunakan masker, setiap tamu yang datang diperiksa dengan thermo gun, menyiapkan handsanitizer, serta mensosialisasikan budaya hidup bersih dan sehat kepada pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas sesuai dengan arahan Pemerintah dan Mahkamah Agung. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media