header pta Baru

Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dipilih Dirjen Badilag Menjadi Salah Satu Responden Survei IPK

Written by Edi on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Edi on . Hits: 652Posted in Kuala Kapuas

Pengadilan Agama Kuala Kapuas  Dipilih Dirjen Badilag Menjadi Salah Satu Responden Survei  IPK

C:\Users\LENOVO\Downloads\ipk.jpg

Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id

Berdasarkan Surat Sekretaris Dirjen Badilag Nomor: 2156/DJA/HM.01/6/2020 tentang Pelaksanaan Survei Indeks Persepsi Korupsi Terhadap Pengguna Layanan yang dirilis tanggal 15 Juni 2020, yang mana ada 30 satker yang menjadi daftar Responden dan salah satunya adalah Pengadilan Agama Kuala Kapuas, sebagai satu-satunya Pengadilan Agama di wilayah PTA Palangka Raya yang terpilih menjadi Responden.

Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Dirjen Badilag berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. Komitmen tersebut mengacu pada amanah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

 

Dan salah satu wujud komitmen tersebut yaitu dengan disusunnya Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang menjadi salah satu parameter pemerintahan yang bersih dan melayani. Indeks IPK merupakan instrumen pengukuran tingkat korupsi untuk instansi pemerintah di Indonesia yang dikembangkan oleh Transparency International Indonesia. Hasil survei dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk peningkatan kualitas layanan 

 

Dalam surat tersebut kepada satker yang terpilih menjadi Responden diminta untuk menunjuk minimal 1 pegawai/pejabat atau maksimal 3 untuk menjadi Responden dan mengisi instrumen Survei Indeks Persepsi Korupsi secara online melalui link http://bit.ly/IPKBadilag selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2020. Dan untuk menindaklanjuti hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. telah mengkoordinasikan dengan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (Tim Redaki PA Kps)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media