header pta Baru

POSBAKUM PA KASONGAN SIAP MELAYANI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

Written by Edi on . Posted in Kasongan

Written by Edi on . Hits: 459Posted in Kasongan

POSBAKUM PA KASONGAN SIAP MELAYANI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

posbakum 0501

(Selasa, 5 Januari 2021 M/ 21 Jumadil Awal 1442 H) Tahun 2021 ini PA Kasongan mendapatkan anggaran penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (posbakum). Usulan penyelenggaraan Posbakum yang dilakukan pada tahun lalu ini telah menghasilkan kontrak kinerja Posbakum dari LBH dengan PA Kasongan. Posbakum sendiri merupakan layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Posbakum Pengadilan Agama Kasongan memberikan layanan sebagaimana Posbakum pada umumnya, berupa:

  1. pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
  2. bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
  3. penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

Layanan posbakum ini dapat diakses oleh setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dapat menerima layanan pada Posbakum Pengadilan.

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa dengan hadirnya Posbakum di Pengadilan Agama Kasongan ini memungkinkan bagi masyarakat yang tidak mampu baik secara ekonomi maupun tidak mampu dalam membuat dokumen hukum (Surat gugatan/surat permohonan) untuk dapat mendapatkan advis hukum atau bantuan membuat dokumen hukum secara cuma-cuma (gratis). (Azim)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media