header pta Baru

Sekretaris PA Kasongan Ikuti Rakor Percepatan Penyerapan Anggaran TA 2020

Written by Edi on . Posted in Kasongan

Written by Edi on . Hits: 586Posted in Kasongan

Sekretaris PA Kasongan Ikuti Rakor Percepatan Penyerapan Anggaran TA 2020

156

(Selasa, 08 September 2020/ 20 Muharram 1442 H) Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan Rahmayani, SHI mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2020 bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan surat undangan Nomor UND-46/WPB.18/2020 tanggal 04 September 2020. Kegiatan dilakukan melalui zoom meeting dari tempat tugas masing-masing pada hari Selasa tanggal 8 Sptember 2020 pukul 09.00 WIB-11.00 WIB.

Rapat Koordinasi ini diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Kementerian/Lembaga mitra kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda pembahasan optimalisasi penyerapan anggaran berdasarkan monitoring terhadap realisasi anggaran satker lingkup kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Tengah periode Triwulan III tahun anggaran 2020.

Saat ditemui oleh tim redaksi Rahma mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Tengah ini untuk mempercepat satuan kerja melakukan penyerapan anggaran dengan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap satuan kerja baik melalui revisi dipa dan POK ataupun melalui peningkatan target capaian penyerapan.

Mengingat kita sudah berada pada periode Triwulan III TA 2020, apabila ada satker yang penyerapan anggarannya masih rendah dibawah 50% maka dapat menyampaikan kendala dan hambatan melalui forum ini. Sehingga dapat diupayakan cara yang cepat dan tepat untuk mengatasi kendala dan hambatan tersebut dengan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Kuasa Pengguna Angaran setiap satuan kerja/lembaga mitra kerja Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan aturan perundangan-undangan yang berlaku dibidang Keuangan Negara.

Pengadilan Agama Kasongan TA 2020 memiliki dua DIPA yaitu Dipa 04 (401977) dan Dipa 01 (4019730. Untuk Dipa 04 (401977) Pengadilan Agama Kasongan tidak memiliki kendala dan hambatan sehingga pada akhir bulan Juli sudah mencapai 100% penyerapannya. Namun untuk Dipa 01 (401873) pada akhir bulan Juli penyerapan anggaran masih 49.8% tergolong rendah, disebabkan besarnya anggaran akun belanja pegawai tidak sebanding dengan jumlah pegawai Pengadilan Agama Kasongan.

Maka untuk mempercepat proses penyerapan anggaran Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan menyampaikan langkah yang harus diambil PA Kasongan adalah di Triwulan ke IV harus menyampaikan kelebihan anggran belanja pegawai ke tingkat eselon I dan segera dilakukan revisi anggaran untuk ditarik atau digeser ke satker lain yang masih kurang dan disesuaikan dengan kebutuhan belanja pegawai PA Kasongan saat ini. (Rahma)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media