header pta Baru

Pemberlakuan PSBB PA Kasongan buat PASS CARD

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kasongan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 998Posted in Kasongan

Pemberlakuan PSBB PA Kasongan buat PASS CARD

(Rabu, 13/05/2020). Pemberlakuan PSBB di kota Palangkaraya yang dimulai tanggal 11 Mei sampai dengan 24 Mei 2020 membuat sebagian ASN Pengadilan Agama Kasongan yang bertempat tinggal di Kota Palangkaraya harus mematuhi peraturan PSBB. Untuk mengantisipasi hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Kasongan M. Amir Syarifuddin, SHI., MH., memerintahkan kepada Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan untuk membuat PASS CARD sebuah kartu Identitas khusus Pegawai Pengadilan Agama Kasongan agar diberikan izin untuk masuk atau keluar kota Palangkaraya karena kepentingan Dinas.

64

Ditemui diruang kerjanya Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan Rahmayani, SHI., membenarkan bahwa PASS CARD mulai hari ini Rabu, 13 Mei 2020 telah dibagikan ke seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kasongan, tujuan pembuatan kartu ini untuk seluruh ASN Pengadilan Agama Kasongan selama Pemberlakuan PSBB diwilayah kota Palangka Raya sebab sebagian ASN Pengadilan Agama Kasongan Tinggal di Kota Palangka Raya, seperti Panmud Hukum Bapak Bayu Irawan, SHI., Panmud Gugatan Bapak Ahmad Luthfi, SHI., dan Kasubag Keuangan Bapak Budi Anshori, SE., bahkan saya sendiri tutur Sekretaris juga tinggal di Kota Palangka Raya, maka dari itu PASS CARD pada saat Pemberlakuan PSBB dibutuhkan oleh ASN PA Kasongan agar mereka diberikan izin untuk keluar kota Palangka Raya menuju Kota Kasongan (Kantor Pengadilan Agama Kasongan) atau sebaliknya, apabila sewaktu-waktu Pengadilan Agama Kasongan memanggil mereka untuk bekerja di Kantor (WFO) meskipun juga untuk jadwal WFH tetap ada selama Pandemi Covid -19 tutur sekretaris Pengadilan Agama Kasongan Kepada Tim Redaksi (Rahmayani)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media