header pta Baru

Alhamdulillah, Mediasi Di Pengadilan Agama Buntok Berhasil Membuahkan Kesepakatan Yang Memuaskan, 22 Februari 2022

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 411Posted in Buntok

Alhamdulillah, Mediasi Di Pengadilan Agama Buntok Berhasil Membuahkan Kesepakatan Yang Memuaskan, 22 Februari 2022

Buntok | 22 Februari 2022. Alhamdulillah, pada hari selasa tanggal 22 Februari ini Pengadilan Agama Buntok membuahkan keberhasilan mediasi melalui Hakim Mediator Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H. pada perkara nomor 45/Pdt.G/2022/PA.Btk. Pada proses mediasi tersebut, Hakim Mediator telah mengupayakan dan memberikan nasihat, juga berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga.

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa yang sangat dekat sekali dengan keadilan, adil bagi pihak Penggugat maupun pihak Tergugat, melaksanakannya pun tidak perlu paksaan akan tetapi dengan kesadaran mematuhi hasil kesepakatan dalam mediasi, jawab Hakim Mediator tersebut kepada tim media. Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan pada pernyataan para pihak tentang hasil mediasi yang telah ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat yang diketahui oleh Hakim mediator bersangkutan. Kemudian produk mediasi berupa surat pernyataan para pihak dan laporan mediasi tersebut akan diserahkan kepada Hakim yang bersidang.
Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan juga Pengadilan Agama Buntok. Semoga kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator pada Pengadilan Agama Buntok. Sebagai informasi, mediasi oleh Hakim mediator di Pengadilan Agama Buntok tanpa dipungut biaya alias gratis.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media