header pta Baru

Penandatanganan MOU Antara Pengadilan Agama Buntok Dengan DISDUKCAPIL Dan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan Dan Launching Aplikasi SIPADU

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 397Posted in Buntok

Penandatanganan MOU Antara Pengadilan Agama Buntok Dengan DISDUKCAPIL Dan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan Dan Launching Aplikasi SIPADU

Buntok | 07 Februari 2022. Sebagai salah satu wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Buntok saat ini terus berbenah salah satunya dengan mengaplikasikan inovasi melalui aplikasi. SIPADU, demikian nama aplikasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Agama Buntok kali ini. Dengan adanya aplikasi ini maka diharapkan akan semakin mempercepat proses perubahan data kependudukan sebagai bentuk sinergi dan kerjasama tiga instansi yaitu Pengadilan Agama Buntok, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan serta Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.

Sehubungan dengan peluncuran aplikasi tersebut, pada hari Senin, 7 Februari 2022 pukul 13.00 WIB dilakukan penandatanganan Mou (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Buntok, Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan dan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Acara penandatanganan tersebut bertempat di Ruang sidang Pengadilan Agama Buntok. Adapun pada proses penandatanganan dari Pengadilan Agama Buntok diwakili oleh Mustolich, S.H.I., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Buntok), dari Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan diwakili oleh Noor Hidayat, S.E, M.AP (Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data) dan dari Kementerian Agama diwakili oleh H. Arbaja, S.Ag., M.AP selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.

Seperti diketahui bahwa kondisi geografis Kabupaten Barito Selatan yang sebagian besar penduduknya berada pada wilayah perairan sungai sehingga masyarakat memerlukan waktu serta biaya yang tidak sedikit untuk menyelesaikan urusan kependudukan mulai dari Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan, Kutipan Akta Nikah, Akta Kelahiran Anak, hingga status kependudukan mereka. Dengan adanya aplikasi SIPADU ini maka diharapkan akan semakin mempermudah dan mempercepat proses birokrasi yang ada karena proses perubahan data akan terintegrasi dari Pengadilan Agama, Disdukcapil sampai dengan Kementerian Agama sehingga dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Selatan.

Berikut ini dokumentasi acara tersebut:

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media