header pta Baru

Pengadilan Agama Buntok Mengikuti Sosialisasi Tentang SKP Dan Penilaian PNS Yang Digelar Badilag Melalui Meeting Zoom, 27 Desember 2021

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 722Posted in Buntok

Buntok | 27 Desember 2021. Di minggu terakhir bulan Desember ini, tepatnya tanggal 27 Desember 2021 Badilag menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah tahun 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS. Kegiatan yang diikuti PTA dan PA se-Indonesia melalui Zoom meeting. Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Buntok turut mengikuti kegiatan tersebut yang dihadiri Ketua Mustolich, S.H.I. Wakil Ketua Dr. Dani Ramdani,S.H.I.,M.H. Panitera, Abu Mansur, S.H., Sekretaris Abdul Wahid, S.H., Hakim, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I.,M.E beserta pejabat terkait. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi menyampaikan bahwa penilaian kinerja PNS sangat penting guna mengukur prestasi yang dicapai. Sebab, lanjutnya lagi, dengan prestasi akan menjadi pertimbangan dalam pola mutasi dan promosi. Lanjuttnya, mutasi dan promosi tidak hanya dilihat dari senioritas saja, tetapi dinilai dari prestasi misalnya penilaian SIPP, satker peraih zona integritas dan lain-lain.Beliau meminta seluruh aparatur peradilan agama se-Indonesia untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Dijelaskannya, ada perubahan yang mendasar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tahun 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS.
Pada kegiatan sosialisasi ini turut menyampaikan materi 4 (empat) orang sebagai nara sumber dalam sosialisasi yang dipandu oleh Kasubdit Mutasi panitera dan jurusita Badilag, Muhammad Ferdiansyah, S.E. yaitu:
1. Direktur Kinerja ASN BKN Dr. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd,M.Si.
2. Kepala Sub Bagian Mutasi BUA Mahkamah Agung RI Hannan Tauqiefie, S.T.
3. Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Kementerian PAN/RB.
4. Analis Kepegawaian Muda BKN Sushan Bomeykawaty Sugiarto, S.Psi., M.A.
Para narasumber menjelaskan materi mengenai pembuatan SKP tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS antara lain adalah SKP dibuat dua kali yaitu periode Januari s.d. Juni dan periode Juli s.d. Desember 2021. Setelah kegiatan penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media