header pta Baru

PA Buntok melakukan Verifikasi Data Sidang Itsbat Nikah di Desa Batampang

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 854Posted in Buntok

PA Buntok melakukan Verifikasi Data Sidang Itsbat Nikah di Desa Batampang

batampang 

Pada akhir bulan Februari yang lalu tepatnya tanggal 28 Februari 2019 Pengadilan Agama Buntok mengawali tahun pertama di tahun 2019 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan mengadakan verifikasi data sidang itsbat nikah sidang di luar gedung pengadilan di Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah. Verifikasi data ini terlaksana menggunakan anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Selatan.

Desa Batampang berada di Kecamatan Dusun Hilir, hanya bisa ditempuh melalui jalur sungai di pesisir sungai Barito, yaitu menggunakan speedboat atau longboat. Jarak yang ditempuh menggunakan speedboat selama 1 setengah jam dari ibukota kabupaten, Buntok.

Adapun personil verifikasi data dari Pengadilan Agama Buntok sebanyak 7 orang yang terdiri Ketua Pengadilan Agama sebagai pengarah, Panitera sebagai pemandu, dan Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, staf kepaniteraan (jurusita pengganti/kasir) dan seorang staf kepaniteraan (tenaga honorer) sebagai pelaksana verifikasi, sedangkan dari Dinas Dukcapil sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil (Adenan, S.E.) dan beberapa staf lainnya.

Di desa Batampang, petugas dari Pengadilan Agama dan Disdukcapil disambut baik oleh Kepala Desa Batampang dan warga masyarakat peserta itsbat nikah yang antusias sudah sejak pagi menunggu kedatangan tim verifikasi bertempat di rumah kepala desa.

Sebelum verifikasi data dimulai terlebih dahulu Panitera Pengadilan Agama Buntok H. Muhammad Sidik, S,H. memperkenalkan seluruh tim verifikasi dari Pengadilan Agama Buntok satu persatu kepada masyarakat Desa Batampang peserta sidang itsbat nikah, begitu pula dari Disdukcapil saudara Adenan, S.E. memperkenalkan stafnya yang hadir dalam pelaksanaan verifikasi.

Selanjutnya ada sambutan dari Kepala Desa Batampang yang menyampaikan bahwa beliau dan warga Desa Batampang sangat senang menerima kehadiran tim verifikasi dari Pengadilan Agama dan Disdukcapil, karena dengan dilaksanakannya sidang itsbat di luar gedung pengadilan di Desa Batampang bisa menghemat biaya yang cukup besar apabila mereka harus melaksanakan sidang ke Pengadilan Agama di Buntok. Disampaikan pula bahwa hampir 50% warga di Desa Batampang belum memiliki kutipan akta nikah, dan diharapkan agar ini bukan yang pertama dan terakhir tapi bisa berlanjut dilaksanakan sidang itsbat nikah di Desa Batampang.

Kemudian sambutan yang kedua oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Barito Selatan oleh Adenan, S.E. yang menyampaikan agar peserta itsbat nikah memberikan keeterangan yang lengkap dan jelas kepada tim verifikasi dari Pengadilan Agama untuk memudahkan tim verifikasi membuatkan surat permohonannya.

Kemudian sambutan terakhir dari Ketua Pengadilan Agama Buntok H. Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. yang memperjelas apa yang disampaikan oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil, agar calon peserta sidang itsbat nikah dalam memberikan keterangannya jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau duda katakan duda begitu juga kalau janda atau pernah menikah katakan janda atau pernah menikah.

Peserta sidang itsbat nikah yang berhasil didata sebanyak 31 pasangan calon peserta itsbat nikah yang kesemua pasangan telah hadir dan memberikan keterangan yang baik dan benar. Verifikasi data berakhir sampai dengan waktu sholat dzuhur.

Untuk sidang itsbat nikah itu sendiri direncanakan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2019 di Aula Kantor Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir.  

Setelah sholat dzuhur dan makan siang bersama diakhiri dengan foto bersama tim verifikasi Pengadilan Agama Buntok, Disdukcapil dan Aparat Desa Batampang. Oleh Ibram’s

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media