PA BUNTOK LAKUKAN VERIFIKASI DATA PESERTA SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN DI DESA RANGGA ILUNG, 27 MEI 2024
PA BUNTOK LAKUKAN VERIFIKASI DATA PESERTA SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN DI DESA RANGGA ILUNG, 27 MEI 2024
Buntok | Senin, 27 Mei 2024. Tim dari Pengadilan Agama Buntok dan Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Selatan kembali melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data calon peserta sidang keliling perkara itsbat nikah di Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas. Untuk menuju lokasi Desa Rangga Ilung cukup sulit mengingat satu-satunya akses menuju lokasi tersebut harus menggunakan jalur transportasi sungai dengan lama perjalanan sekitar 3,5 jam dari Kota Buntok.
Kegiatan verifikasi ini dilakukan untuk mengecek data-data terutama rukun dan syarat sah sebuah akad nikah, serta kesesuaian data wali nikah, tempat menikah, dan syarat-syarat nikah. Peserta yang lolos verifikasi administrasi kemudian akan didaftarkan. “Jadi alurnya kita lakukan dahulu verifikasi data, jika datanya valid lalu nanti kita lakukan sidang itsbat, setelah sidang dan disetujui (kabulkan), baru ke KUA untuk menerbitkan buku nikahnya”, tutur Danu Aprilianto ketua rombongan dari PA Buntok.
Dari hasil verifikasi yang telah dilakukan terkumpul 20 perkara yang nantinya akan dilakukan kegiatan sidang/ disidangkan.