LEWATI JALUR DARAT DAN SUNGAI, PA BUNTOK ADAKAN SIDANG KELILING PERDANA DI DESA MARAWAN LAWA, 22 MEI 2024
LEWATI JALUR DARAT DAN SUNGAI, PA BUNTOK ADAKAN SIDANG KELILING PERDANA DI DESA MARAWAN LAWA, 22 MEI 2024
Buntok | Rabu, 22 Mei 2024. Pengadilan Agama Buntok kembali mengadakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling ) perdana di tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan di Desa Marawan Lama, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan. Rombongan dalam sidang keliling berjumlah 8 personil yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Buntok, Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H.
Untuk mencapai lokasi, Tim Sidkel PA Buntok harus melewati 2 jalur yaitu jalur darat dan sungai. Perjalanan darat ditempuh selama 2 jam lamanya dengan medan yang cukup ekstrem, perjalanan kemudian dilanjutkan dengan transportasi air (perahu kelotok) yang memakan waktu 1 jam lamanya. Pada pelaksanaan Sidang Keliling ini beragendakan pemeriksaan perkara itsbat nikah sebanyak 7 (tujuh) perkara. “Kami merasa lebih terbantu dan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu yang banyak", ucap seorang warga setempat tentang pelaksanaan kegiatan Sidang Keliling ini.
Jarak yang cukup jauh antara PA Buntok dengan lokasi Sidang Kelilinh memang melelahkan, namun Tim PA Buntok tetap menunjukkan ekspresi semangat yang cukup tinggi demi terbantunya masyarakat pencari keadilan yang secara teritorial cukup jauh aksesnya ke Pengadilan Agama Buntok.