Dukung Akurasi dan Keamanan Data, Pegawai Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja Agustus 2026 secara Virtual

Sukamara, 17 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kedisiplinan administrasi, serta memastikan kelancaran hak-hak aparatur sipil negara, pegawai Pengadilan Agama (PA) Sukamara mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk periode bulan Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 17 Juli 2026.
Acara pendampingan berskala internal satuan kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Pembayaran Gaji Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Bapak Juwan Jusliawan Al-fauz. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya akurasi linimasa pengusulan serta pemutakhiran data jabatan sebelum menyentuh batas akhir yang telah ditentukan oleh sistem.
Berdasarkan materi sosialisasi yang disampaikan, terdapat beberapa poin krusial yang harus diperhatikan oleh setiap pengelola kepegawaian di tingkat satuan kerja. Dikarenakan tanggal 1 dan 2 Agustus 2026 jatuh pada hari libur akhir pekan, maka hari kerja pertama pada bulan Agustus ditetapkan jatuh pada tanggal 3 Agustus 2026. Nominal pembayaran Tukin Agustus akan dihitung sepenuhnya berdasarkan grade jabatan yang berlaku aktif per tanggal 3 Agustus 2026 tersebut.
Lebih lanjut, Bapak Juwan Jusliawan Al-fauz menerangkan mengenai ketetapan batas akhir waktu pengusulan yang telah dijadwalkan pada tanggal 16 Juli 2026. Seluruh usulan Tukin Agustus disesuaikan dengan posisi jabatan dan tempat kerja aktif per tanggal cutoff tersebut. Apabila terdapat perubahan jabatan atau mutasi pegawai dalam rentang waktu antara 16 Juli hingga 3 Agustus 2026, penyelesaiannya akan ditangani melalui mekanisme pengajuan kekurangan atau pengembalian sesuai dengan selisih grade jabatan. Proses penguncian data pada tingkat banding sendiri dijadwalkan secara ketat pada tanggal 20 Juli 2026.
Selain fokus pada linimasa kepegawaian, sosialisasi ini juga menggarisbawahi adanya pembaruan sistem keamanan pada aplikasi Komdanas. Mengingat pentingnya validitas dokumen negara, sistem Komdanas kini memberlakukan filtrasi unggahan dokumen yang jauh lebih ketat, di mana setiap berkas yang dikirimkan akan dipindai secara otomatis oleh sistem.
Untuk mengantisipasi kendala teknis, para pengguna aplikasi diimbau untuk memastikan berkas terbebas dari virus sebelum diunggah, membersihkan browser dari ekstensi pihak ketiga yang tidak diperlukan, serta memanfaatkan peramban Google Chrome dengan profil khusus Komdanas dalam mode penjelajahan khusus (Incognito/Private Window). Pihak BUA menegaskan bahwa langkah ini diambil guna meminimalisir kegagalan sistem pengusulan hak pegawai di seluruh Indonesia.
Partisipasi aktif Pengadilan Agama Sukamara dalam agenda virtual ini merupakan wujud nyata komitmen satker untuk senantiasa adaptif terhadap perubahan sistem informasi Mahkamah Agung, demi terciptanya tertib administrasi finansial yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kendala prosedural. (fuad/redpaskr)