Ketua PA Sukamara Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kajati Kalimantan Tengah di Kejaksaan Negeri Sukamara

Sukamara, 17 September 2026 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., menghadiri acara penyambutan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Bapak Hendrizal Husin, S.H., M.H., yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara pada Rabu, 16 September 2026, pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan penyambutan tersebut turut hadir Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, S.H., serta unsur Forkopimda Kabupaten Sukamara. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Bapak Teguh Dwi Cahyono, S.H., M.H., Kapolres Sukamara, AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K., Perwakilan dari DPRD Kabupaten Sukamara serta Perwira Penghubung Kodim. Kehadiran para unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukamara.
Suasana penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban dan antusias. Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah disambut oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sukamara dengan hangat. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antarlembaga penegak hukum dan unsur pemerintahan daerah, khususnya dalam membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya menjaga soliditas dan sinergitas seluruh unsur Forkopimda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, koordinasi yang baik antarlembaga merupakan salah satu faktor penting dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan lingkungan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam arahannya adalah terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyampaikan agar persoalan kebakaran hutan dan lahan dapat disikapi secara serius oleh seluruh unsur terkait. Upaya pencegahan dan penanganan perlu dilakukan secara bersama-sama, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maka harus dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh unsur Forkopimda untuk senantiasa mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam melaksanakan tugas. Soliditas antarlembaga diperlukan agar berbagai kebijakan dan langkah penanganan permasalahan di daerah dapat berjalan secara terpadu serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh unsur Forkopimda diharapkan dapat terus menjaga soliditas, meningkatkan koordinasi, serta menjalankan tugas dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan sinergi yang terjaga antara pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, dapat ditangani secara bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kepastian hukum. (zba/redpaskr)