Briefing Kamis Pagi, PA Sukamara Perkuat Monitoring Pelayanan dan Integritas Aparatur

Sukamara, 17 September 2026 — Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan briefing Kamis pagi pada Kamis, 17 September 2026 sebagai bagian dari upaya melakukan monitoring pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Briefing tersebut dipimpin oleh Hakim PA Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H.
Kegiatan briefing pagi menjadi sarana untuk menyampaikan arahan, melakukan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan tugas pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, setiap petugas diingatkan kembali mengenai pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan konsistensi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Dalam arahannya, Venynda Kumalasari menyampaikan pentingnya konsistensi dalam pendataan pengunjung yang dilakukan oleh Satuan Pengamanan PA Sukamara di pos keamanan. Pendataan pengunjung merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung ketertiban administrasi serta memastikan setiap masyarakat yang datang ke lingkungan pengadilan tercatat dengan baik.
Konsistensi dalam pelaksanaan pendataan diharapkan dapat terus dijaga oleh petugas keamanan. Selain mendukung aspek ketertiban dan keamanan lingkungan kantor, pencatatan pengunjung juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan layanan serta memberikan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan evaluasi pelayanan.
Selain membahas pendataan pengunjung, Venynda Kumalasari juga mengingatkan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar senantiasa melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelaksanaan pelayanan berdasarkan SOP diperlukan untuk memastikan setiap tahapan layanan berjalan secara tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Petugas PTSP juga diingatkan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Integritas menjadi unsur penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula pentingnya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh PA Sukamara. Predikat tersebut perlu dijaga melalui konsistensi penerapan nilai-nilai integritas, kepatuhan terhadap prosedur, peningkatan kualitas pelayanan, serta komitmen seluruh aparatur dalam mencegah terjadinya praktik yang bertentangan dengan prinsip pelayanan berintegritas.
Briefing Kamis pagi juga menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman antaraparat mengenai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan. Setiap petugas, baik pada pos keamanan maupun PTSP, memiliki peran yang saling berkaitan dalam menciptakan proses pelayanan yang aman, tertib, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui arahan dan evaluasi yang disampaikan, PA Sukamara terus mendorong agar pelaksanaan pelayanan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Monitoring secara rutin diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki serta memastikan standar pelayanan tetap diterapkan dalam aktivitas sehari-hari
Kegiatan briefing tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Sukamara untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Dengan dukungan seluruh aparatur, upaya mempertahankan predikat WBK diharapkan dapat terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang sesuai SOP, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(vk/redpaskr)