Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 163. Kembali ke Muara Teweh Setelah 30 Tahun, KPTA Palangka Raya Tanamkan Nilai Integritas di PA Muara Teweh
163. Kembali ke Muara Teweh Setelah 30 Tahun, KPTA Palangka Raya Tanamkan Nilai Integritas di PA Muara Teweh
  

Kembali ke Muara Teweh Setelah 30 Tahun, KPTA Palangka Raya Tanamkan Nilai Integritas di PA Muara Teweh

pembinaan pta 29 april 2026-1

Muara Teweh — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palangka Raya, Dr. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., memberikan pembinaan integritas kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh pada Rabu, 29 April 2026 pukul 09.00 WIB di Aula KH Hasan Basri PA Muara Teweh. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh antusiasme dari para peserta.

Dalam pengantarnya, KPTA Palangka Raya memperkenalkan diri sekaligus bernostalgia dengan masa awal penugasannya. Ia mengingat kembali pengalaman saat pertama kali ditempatkan di wilayah Teweh pada tahun 1990, ketika akses transportasi masih sangat terbatas.

“Tahun 1990 saya pernah ditempatkan di PA Teweh. Saat itu akses masih sulit, tidak seperti sekarang. Setelah lebih dari 30 tahun, saya bersyukur bisa kembali ke sini dan melihat perkembangan yang luar biasa,” ungkapnya.

Memasuki materi pembinaan, KPTA menekankan pentingnya membangun integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

Pertama, ia mengingatkan pentingnya bersyukur atas anugerah yang diberikan Allah SWT, dengan mengutip firman-Nya, “la’in syakartum la-azidannakum” (jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu).

“Bersyukur itu tidak hanya diucapkan, tetapi diyakini dalam hati bahwa semua ini adalah anugerah Allah, diucapkan dengan hamdalah, dan digunakan sesuai dengan aturan-Nya,” pesannya.

Kedua, ia menegaskan pentingnya meluruskan niat dalam bekerja, dengan mengutip hadits “innamal a’malu binniyat”. “Kalau sudah berniat bekerja sebagai ibadah, jangan sampai dicederai dengan perbuatan yang melanggar integritas,” tegasnya.

Ketiga, ia mengajak seluruh aparatur untuk menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam bekerja. Menurutnya, sebuah instansi ibarat bangunan yang kokoh, di mana setiap individu memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing.

Keempat, ia menggambarkan hubungan antara pimpinan dan bawahan seperti shalat berjamaah, di mana makmum mengikuti imam, namun tetap memiliki kewajiban untuk mengingatkan jika terdapat kekeliruan dengan cara yang baik.

Kelima, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap Zona Integritas (ZI) yang meliputi enam area perubahan, serta perlunya perubahan pola pikir aparatur.

“Dulu mungkin aparatur dipandang seperti ‘raja’, sekarang kita adalah pelayan masyarakat. Pelayanan harus mengedepankan 5S: senyum, sapa, salam, sopan, dan santun,” ujarnya.

Pembinaan ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur PA Muara Teweh untuk memperkuat nilai-nilai integritas, baik secara personal maupun kelembagaan. Diharapkan, nilai-nilai yang disampaikan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan pembinaan ini, PA Muara Teweh semakin meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. (mfmm)