Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban PNBP Jadi Bagian dari Tertib Administrasi Keuangan PA Kuala Kurun

KUALA KURUN I 03 November 2026 — Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui ketepatan waktu dan kedisiplinan dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyusunan laporan pertanggungjawaban PNBP memegang peranan krusial dalam memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan fungsional di lingkungan peradilan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengelolaan administrasi keuangan yang tertib, setiap transaksi, penyetoran, hingga pelaporan dapat tersaji secara akurat, transparan, dan tepat waktu.
Langkah ini mencerminkan profesionalisme aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi secara menyeluruh di PA Kuala Kurun. Kedisiplinan dalam pelaporan PNBP ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi fiskal, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas serta predikat tata kelola keuangan yang bersih dan tepercaya.
Melalui komitmen yang konsisten ini, PA Kuala Kurun optimis dapat terus mempertahankan standar kinerja pelayanan administrasi peradilan yang prima, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (Tim Redaksi By)