Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Persidangan Akhir Bulan Juli di Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berlangsung Secara Elektronik
Persidangan Akhir Bulan Juli di Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berlangsung Secara Elektronik
  

Kuala Kapuas, 31 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas menutup rangkaian persidangan pada bulan Juli 2026 dengan tetap mengedepankan pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan efisien melalui pelaksanaan persidangan secara elektronik (e-Litigasi). Pada Jumat (31/7/2026), berdasarkan jadwal persidangan, terdapat 4 perkara yang disidangkan secara elektronik.

Pelaksanaan persidangan elektronik tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Melalui sistem e-Litigasi, para pihak dapat mengikuti tahapan persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan tanpa harus hadir secara langsung di ruang sidang, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses persidangan berjalan dengan tertib dan lancar. Majelis hakim, panitera pengganti, serta seluruh aparatur yang bertugas memastikan setiap tahapan persidangan terlaksana sesuai dengan hukum acara dan memanfaatkan aplikasi peradilan elektronik secara optimal. Meskipun dilaksanakan secara daring, prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas dalam setiap proses pemeriksaan perkara.

Persidangan elektronik memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempercepat proses administrasi perkara, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi para pihak, serta mendukung pelayanan peradilan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Inovasi ini juga menjadi salah satu wujud implementasi modernisasi peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sebagai penutup agenda persidangan pada bulan Juli 2026, pelaksanaan empat perkara secara elektronik mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta tetap berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas akan terus meningkatkan kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga setiap proses penyelesaian perkara dapat terlaksana secara cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat seiring dengan optimalnya penerapan sistem peradilan elektronik dalam mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.(mus)

Berita Selanjutnya