Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pengadilan Agama Kuala Kurun Koordinasi dengan BPN Gunung Mas Terkait Penertiban Tata Batas Aset dalam Rangka Penertiban BMN
Pengadilan Agama Kuala Kurun Koordinasi dengan BPN Gunung Mas Terkait Penertiban Tata Batas Aset dalam Rangka Penertiban BMN
  

Pengadilan Agama Kuala Kurun Koordinasi dengan BPN Gunung Mas Terkait Penertiban Tata Batas Aset dalam Rangka Penertiban BMN

Kuala Kurun – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Abdillah Wirawan, S.Kom selaku pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan koordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Kabupaten Gunung Mas mengenai penertiban tata batas aset tanah milik negara yang dikelola oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya penertiban administrasi aset negara, khususnya untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah, kesesuaian data yuridis dan fisik, serta mendukung percepatan penyelesaian administrasi pertanahan atas aset BMN Pengadilan Agama Kuala Kurun. Langkah ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas mekanisme penertiban tata batas, proses administrasi pertanahan, serta tahapan yang harus dipenuhi untuk memastikan status hukum aset negara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai aspek administrasi pertanahan sehingga aset negara yang dikelola Pengadilan Agama Kuala Kurun memiliki kepastian hukum yang kuat.

Perwakilan Pengadilan Agama Kuala Kurun menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mendukung pengamanan aset negara. Dengan tertibnya tata batas dan administrasi pertanahan, diharapkan pengelolaan BMN menjadi semakin efektif, efisien, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN melalui kerja sama yang baik dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Gunung Mas. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (AM/Sekre – TI)