Kuala Kapuas 06 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB melaksanakan kegiatan Praktik Moot Court bagi mahasiswa magang dari UIN Antasari Banjarmasin dan Universitas Lambung Mangkurat pada Kamis, 06 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program magang yang bertujuan memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa mengenai proses persidangan di lingkungan Peradilan Agama. Melalui simulasi persidangan (Moot Court), para mahasiswa dapat memahami secara langsung tahapan beracara, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan para pihak, pembuktian, hingga penyampaian putusan.
Pelaksanaan praktik didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, H. Mulyadi, Lc., M.H.I., bersama Hakim Ahmad Nafari, S.H.I. Dalam kegiatan tersebut, keduanya memberikan arahan, bimbingan, serta evaluasi terhadap jalannya simulasi persidangan agar mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai praktik peradilan yang sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman dalam memerankan para pihak yang terlibat dalam persidangan, tetapi juga memahami pentingnya profesionalisme, etika persidangan, serta ketelitian dalam menerapkan hukum acara di lingkungan Peradilan Agama.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap kegiatan praktik Moot Court ini dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa magang dalam mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik nyata di lingkungan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi generasi calon aparatur penegak hukum di masa mendatang. (WIN)
1406. Membangun Semangat Kerja Bersama melalui HASUPA (Hari Selasa Jumpa) di Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya