Kuala Kapuas (29/04) – Tri Prasetyo, CPNS Pengadilan Agama Kuala Kapuas, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui presentasi aktualisasi Latsar di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, pada Rabu, 29 April 2026. Ia memaparkan inovasi bertajuk ‘Sepakat Perkara’ sebagai solusi digital dalam proses serah terima berkas perkara. Presentasi ini menjadi wujud implementasi nilai akuntabilitas dalam tugas keseharian.
Menurut Pras, penggunaan Google Form dalam sistem ‘Sepakat Perkara’memberikan kemudahan dalam pencatatan dan pelacakan berkas perkara. Inovasi ini juga mendukung prinsip transparansi karena setiap proses dapat dipantau secara sistematis. Selain itu, penerapan teknologi sederhana ini dinilai efektif tanpa membutuhkan biaya besar.
Pras menegaskan bahwa keberhasilan aktualisasi tidak lepas dari arahan mentor yang memberikan masukan konstruktif. Ia juga menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit kerja lain. Dengan adanya ‘Sepakat Perkara’, pelayanan administrasi perkara diharapkan semakin profesional dan akuntabel. (mon)