Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Kebutuhan Kendaraan Jabatan hingga Gedung Direncanakan melalui RKBMN
Kebutuhan Kendaraan Jabatan hingga Gedung Direncanakan melalui RKBMN
  

[Kuala Kapuas], [10 Agustus 2026] — Dalam rangka mendukung kebutuhan sarana dan prasarana, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan pengusulan RKBMN melalui aplikasi e-SADEWA. Ansharillah sebagai operator BMN melaksanakan proses input dan penyampaian usulan kebutuhan satuan kerja. Pengusulan tersebut mencakup sejumlah kebutuhan yang dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas.

Rencana kebutuhan yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan BMN yang telah tersedia. Pengadaan kendaraan jabatan serta perluasan gedung turut dimasukkan dalam usulan RKBMN. Berbagai kebutuhan tersebut disusun sebagai bagian dari perencanaan jangka ke depan.

Melalui proses perencanaan ini, kebutuhan BMN dapat dipetakan berdasarkan kondisi dan prioritas satuan kerja. Usulan yang disampaikan nantinya menjadi bagian dari proses perencanaan kebutuhan BMN secara berjenjang. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya sarana kerja yang memadai bagi aparatur dan pelayanan masyarakat. (msy)