Kapuas (12/8) Pengadilan Agama Kuala Kapuas mendapatkan kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas. Kunjungan kali ini ialah dalam rangka survei kerusakan Gedung bangunan dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Tim Dinas PUPR yang dipimpin oleh Yunitha Susanti meninjau Gedung secara menyeluruh baik bagian dalam maupun luar.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Survei Dinas PUPR dibantu oleh Teknisi Sarpras Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Muhammad Syefriyanto, S.T., yang turut didampingi oleh Staff Umum dan Keuangan, Ansharillah, S.Pd.I. Keduanya membantu Tim Survei dari Dinas PUPR mengekspos beberapa ruangan dari indoor, outdoor hingga saluran pembuangan air yang mengalami kerusakan.
Dilaksanakannya survei Gedung kali ini ialah sebagai salah satu Langkah untuk meninjau kelayakan Gedung PA Kuala Kapuas, khususnya setelah kenaikan kelas dari kelas II menjadi kelas IB. Murtodi, S.Kom.,S.H., selaku Sekretaris menuturkan bahwa kondisi Gedung perlu di sesuaikan agar sesuai dengan standar Gedung peradilan Kelas IB.
“kita akan upayakan agar bisa memenuhi standar Gedung kelas IB, agar nyaman untuk seluruh aparatur dan para pengunjung.”, tandasnya.(VON)
PA Palangka Raya Laksanakan Sidang Telekonferensi Perbantuan dengan PA Simalungun Selanjutnya
42 Perkara Disidangkan di Dua Ruang Sidang Sebelumnya