Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Terbitkan Undangan Monev Eviden KIP
Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Terbitkan Undangan Monev Eviden KIP
  

KUALA KAPUAS – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas 1B menerbitkan Surat Undangan Rapat Nomor: 700/KPA.W16-A6/HM1.1.1/VIII/2026 pada Selasa (11/8/2026). Surat undangan resmi ini ditujukan secara khusus kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota Tim Pemenuhan Eviden Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan PA Kuala Kapuas.

Penerbitan undangan tersebut menjadi langkah awal untuk mengondisikan seluruh personel yang masuk dalam struktur Tim KIP agar hadir pada rapat evaluasi yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, Selasa (11/8/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Media Center. Melalui panggilan resmi ini, pimpinan menginstruksikan agar setiap unit kerja menyiapkan seluruh data, catatan progres, dan berkas fisik maupun digital terkait keterbukaan informasi.

Agenda pemanggilan ini menegaskan komitmen disiplin administrasi internal di PA Kuala Kapuas Kelas 1B dalam merespons kewajiban pemenuhan indikator KIP secara tepat waktu. Dengan diterbitkannya undangan ini, seluruh anggota tim diharapkan hadir secara utuh guna menyelaraskan persepsi serta kesiapan data sebelum dilakukannya proses penilaian akhir.tps