Kuala Kapuas (14/09) – Mengawali pekan kerja, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan apel Senin pagi bersama seluruh aparatur. Apel dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Ahmad Nafari, S.H.I., yang memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan sikap profesional dalam bekerja. Dua hal yang menjadi perhatian dalam amanat tersebut adalah menjalankan tugas sesuai tupoksi serta senantiasa menjaga kode etik.
Ahmad Nafari, S.H.I. menyampaikan bahwa pemahaman terhadap tupoksi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap kode etik. Aparatur tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga harus melaksanakannya dengan sikap yang benar, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan. “Bekerjalah sesuai tupoksi dan tetap pegang teguh kode etik dalam setiap keadaan,” tegasnya.
Arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur bahwa profesionalitas tidak hanya diukur dari hasil pekerjaan, tetapi juga dari proses dan sikap dalam melaksanakannya. Dengan menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tetap menjaga etika, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas. Hal ini sekaligus mendukung Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memberikan pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat. (mon)