Kuala Kapuas (11/09) – Pemasangan banner Smoking Area di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penataan fasilitas dan kenyamanan lingkungan kantor. Banner tersebut dipasang pada area khusus merokok sehingga keberadaannya dapat dengan mudah diketahui oleh aparatur maupun para pihak yang berkunjung. Pemasangan dilakukan oleh pelaksana dengan memperhatikan lokasi yang strategis dan mudah terlihat.
Ansharillah selaku pelaksana menyampaikan bahwa pemasangan banner dilakukan agar keberadaan smoking area dapat diketahui secara jelas oleh seluruh warga pengadilan. Menurutnya, informasi yang terlihat dengan jelas akan membantu mengarahkan para perokok untuk menggunakan fasilitas yang memang telah disediakan. “Kami pasang di lokasi yang mudah terlihat supaya semua tahu bahwa sudah ada tempat khusus untuk merokok,” jelasnya.
Ia berharap para pengguna smoking area dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar lokasi tersebut. Selain menjadi tempat khusus untuk merokok, area tersebut juga diharapkan tidak menimbulkan gangguan bagi aktivitas pelayanan di lingkungan pengadilan. Dengan adanya fasilitas dan informasi yang jelas, penggunaan smoking area diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan bertanggung jawab. (mon)