Kuala Kapuas (14/09) – Menjaga kode etik menjadi salah satu pesan yang disampaikan Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Ahmad Nafari, S.H.I., dalam apel Senin pagi. Apel yang diikuti seluruh aparatur tersebut menjadi momentum untuk mengawali pekan kerja sekaligus menguatkan kembali komitmen dalam menjaga profesionalitas. Dalam amanatnya, ia mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa berpedoman pada kode etik dalam melaksanakan tugas.
Menurut Ahmad Nafari, kode etik menjadi pedoman penting bagi setiap aparatur dalam bersikap dan bertindak, baik ketika menjalankan tugas maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat. Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, serta nama baik pribadi dan institusi. “Jaga kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas, karena apa yang kita lakukan turut mencerminkan marwah lembaga,” ungkapnya.
Pesan tersebut diharapkan dapat terus diterapkan oleh seluruh aparatur dalam menjalankan aktivitas kedinasan sehari-hari. Menjaga kode etik juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalitas, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berkomitmen memberikan pelayanan yang berintegritas. (mon)